Wednesday, July 16, 2008

DINAR EMAS...ATAU INVESTASI DENGAN INSTRUMEN LAIN ???

Menurut para pakar, urutan jenis investasi dari yang mulai paling baik adalah sbb ;

1. Melakukan bisnis riil
2. Membeli emas atau dinar
3. Membeli saham / reksadana
4. Menyimpan Deposito atau menabung.

Mari kita telusuri masing-masing kelebihan dan kekurangan dari jenis pilihan investasi tsb sebagai berikut ;

1. Melakukan bisnis riil, jelas ini adalah paling baik, karena 9 dari 10 pintu rizki yang disediakan oleh Allah SWT adalah melakukan perdagangan, yaitu jual beli.

Namun, seperti yang kita ketahui, melakukan bisnis riil atau perdagangan ini tidak mudah. Ada yang mengatakan, yang sudah jadi konglomerat saja banyak yang jatuh bangkrut, apalagi kalau yang bermodal cekak. Ini memang memerlukan kesiapan mental yang kuat dan biasanya yang tumbuh adalah yang memulai dari bawah dengan modal minimal.

Kalau rugi pilihannya ada dua, tutup usaha atau nambah modal, benahi system, tingkatkan promosi dsb dsb.

Kalau untung, tidak cukup asal jalan saja, buka cabang, promosi dsb. Semuanya memerlukan focus dan control yang terus menerus.

2. Membeli Dinar Emas. Kalau modal cukup besar, maka bisa membeli dinarnya juga cukup banyak dan bisa diperjualbelikan. Kalau dinar gak laku, dinarnya tetap milik kita dan kelebihannya adalah harga dinar selalu stabil karena mengikuti harga emas international, sehingga dinar tidak mengenal inflasi. Tidak perlu focus dan control yang berlebihan, cukup dengan menyimpannya saja yang baik, tidak lupa tapi aman.


3. Membeli Saham atau Reksadana.
Kalau harga sedang turun, pilihannya ada 3, berdoa agar harga saham naik, tambah modal dengan membeli saham lagi karena kebetulan harga lagi turun atau ambil saja dan dapatkan uang kita dengan harga saham yang sedang turun tsb. Kontrol ? pada Reksadana tidak banyak yang bisa control, kita serahkan saja semuanya kepada manajer investasi kita. Kekurangannya, apa yang kita investasikan adalah uang rupiah yang masih rentan atas risiko inflasi sehingga bisa kehilangan atau turun nilai daya belinya

4. Deposito atau menabung, pada saat ini sangat tidak menguntungkan dengan suku bunga yang sangat rendah. Ditambah lagi dengaqn unsur riba yang melekat didalamnya, bagi kaum muslim/muslimat adalah haram hukumnya.

Nah… dengan sedikit penjelasan diatas, tentu para pembaca sudah bisa menduga investasi mana yang paling baik.

Wallouhu’alam

0 Comments:

Post a Comment

<< Home